Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Rekomendasi MTI Terkait Arus Mudik-Balik 2024 untuk Pemerintah, Biaya Transportasi Jadi Perhatian

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |21:07 WIB
3 Rekomendasi MTI Terkait Arus Mudik-Balik 2024 untuk Pemerintah, Biaya Transportasi Jadi Perhatian
A
A
A

JAKARTA - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, masyarakat Indonesia bersiap untuk merayakan momen suci ini dengan berkumpul bersama keluarga tercinta sebagai bagian dari tradisi tahunan.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) telah mencatat perkembangan dan masalah pada Arus Mudik Lebaran yang berulang dari tahun ke tahun sehingga perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah dan seluruh stakeholder sektor transportasi.

"Pemerintah dan seluruh stakeholder sektor transportasi perlu memperhatikan perkembangan dan masalah ini secara cermat dalam perencanaan dan implementasi strategi untuk menangani arus mudik agar dapat mengoptimalkan mobilitas sehingga dapat memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bagi masyarakat selama arus mudik-balik Lebaran 2024 dan mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," kata Ketua Umum MTI, Tory Damantoro dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024).

MTI pun merekomendasikan tiga usulan yang sekiranya bisa diterapkan dalam pelaksanaan arus Mudik-balik.

1. Pola Perjalanan

Volume kendaraan yang tinggi mencakup peningkatan jumlah kendaraan pribadi dan umum yang melakukan perjalanan mudik serta menyebabkan kemacetan yang parah dan memperpanjang waktu perjalanan.

Volume kendaraan yang meningkat juga dapat menyebabkan kelelahan pengemudi, dan kurangnya kesadaran akan aturan lalu lintas. Selain itu, keamanan penumpang juga menjadi perhatian, terutama terkait dengan kejahatan di tempat-tempat ramai yang menyebabkan peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pengaturan ruang dan waktu untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas saat mudik-balik Lebaran 2024.

Pemberlakuan sistem yang terintegrasi antar regulasi dan pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait perjalanan mudik, serta dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada penumpang dalam memenuhi persyaratan perjalanan yang berlaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement