Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Suami Tikam Istri Pakai Obeng di Bogor, Berawal Rebahan Bareng Tapi Ditolak Rujuk

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |14:30 WIB
Kronologi Suami Tikam Istri Pakai Obeng di Bogor, Berawal Rebahan Bareng Tapi Ditolak Rujuk
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Reza Maulana, warga Tanah Sareal, Kota Bogor dengan sadis membunuh istrinya dengan obeng pada Kamis 28 Maret 2024. Aksi keji itu dilakukan tersangka karena sakit hati ketika korban Nurul Azmi menolak untuk diajak rujuk.

Kabagops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu mengatakan pembunuhan itu berawal ketika tersangka dan korban berada di dalan kamar. Ketika itu, tersangka mengajak korban untuk rujuk.

"Tersangka dari keterangannya saat mereka sedang rebahan bersama, kemudian dari tersangka menyampaikan untuk upaya melakukan rujuk. Mungkin ada hubungan yang kurang harmonis antara keduanya. Tersangka mengutarakan niat untuk rujuk, korban menolak," kata Wahyu kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Senin (1/4/2024).

Tersangka langsung memiting leher korban dengan tangan kirinya. Korban pun sempat memberontak untuk melepaskan pitingan dari tersangka.

"Korban melakukan perlawanan dengan memberontak, pitingannya dilepas, lalu (tersangka) menindih badan korban terlentang. Tersangka meraih obeng mines di dalam rak," ungkapnya.

Setelah itu, tersangka menusukan obeng tersebut secara membabi buta ke arah bagian kepala korban. Hingga akhirnya, korban tewas bersimbah darah.

"Tersangka meraih obeng kemudian menusukannya dari arah kiri atas sehingga mengenai pipi kanan korban. Setelah di pipi kanan, korban berubah posisi tengkurap, dan tersangka menusukkan kembali menyilang dari arah kiri atas sehingga menembus leher kiri secara acak berkali-kali. Lalu menusukkan obeng ke bagian atas kepala. Jadi ada tiga fokus titik penikaman. Tersangka tidak ingat berapa kali saat menikam obeng tersebut ke kepala korban," bebernya.

Selanjutnya, terdapat beberapa saksi di sekitar lokasi sempat mendengar teriakan korban. Saksi melihat korban sudah meninggal dunia di dalam kamar.

"Pelaku masih ada di sana. kemudian saat melihat korban tergeletak di kamar, tersangka berupaya melarikan diri ke tempat kerabatnya sekitar sana juga. Setelah itu masyarakat melapor ke polisi, lalu direspons kurang dari 24 jam kami dari Reskrim dan Polsek bisa mengungkap hal tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan Reza Maulana sebagai tersangka pembunuhan terhadap istrinya Nurul Azmi di Tanah Sareal, Kota Bogor. Tersangka pun sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Tersangka Reza akan dikenakan dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 tentang Pembunuhan.

Adapun kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban pada Kamis 28 Maret 2024. Polisi yang datang ke lokasi turut mengamankan barang bukti yakni obeng, handphone dan lainnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement