Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Ganjar-Mahfud Ajukan Kapolri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |15:11 WIB
Kubu Ganjar-Mahfud Ajukan Kapolri Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Sidang Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI/Danandaya)
A
A
A

JAKARTA - Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana melayangkan permohonan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi saksi di sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Permohonan akan disampaikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.

"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya. Kami sudah menulis surat untuk itu," tutur Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Todung menjelaskan, alasan pihaknya ingin menghadirkan Listyo lantaran banyak hal dan insiden yang menyangkut kepolisian selama proses dan pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satu insiden, kata Todung, terkait adanya intimidasi hingga kriminalisasi.

 BACA JUGA:

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," tutur Todung.

"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucapnya..

Menurutnya, kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, akan lebih banyak mengupas soal bansos.

 BACA JUGA:

"Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," tandasnya.

Sebelumnya, hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 .

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement