Diketahui, keempat menteri yang dipanggil di antaranya; Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," kata Enny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).
Enny meyakini, keempat menteri ini akan memenuhi pemanggilan yang dilakukan MK dalam rangka mendapatkan keterangan guna menyelesaikan persoalan PHPU Pilpres 2024.
"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ujarnya.
(Salman Mardira)