JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju wajib hadir memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Itu kewajiban konstitusional.
Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK sebagai saksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” tegas Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).
BACA JUGA: