Sihol mengaku merasa dikorbankan dalam kasus ini, karena niatnya adalah mensosialisasikan program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) milik Kemendikbud.
Diketahui, ada dua tersangka berinisial ER alias EW (perempuan) dan A alias AE (perempuan), yang berafiliasi dengan PT. SHB dan PT CVGEN. Keduanya merupakan agen yang mengenalkan program magang ke Jerman dengan klaim MBKM.
"Saya sekali guru besar, masa program Nadiem Makarim tidak kita... Programnya bagus, cuma persoalan kalau ada bias bias di lapangan itu urusan pelaksana di lapangan, saya bukan pelaksana lapangan," ucapnya.
(Awaludin)