Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi KPU di MK Sebut Sirekap Sudah Diaudit oleh BRIN dan BSSN

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 03 April 2024 |14:23 WIB
Saksi KPU di MK Sebut Sirekap Sudah Diaudit oleh BRIN dan BSSN
Yudistira Dwi Wardhana Asnar (MK)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024). Agendanya mendengar keterangan saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Saksi ahli dari KPU, Yudistira Dwi Wardhana Asnar yang juga pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengaku bahwa Sirekap sudah diuadit oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 BACA JUGA:

“Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit,” kata Yudistira di ruang sidang MK.

Yudistira menyampaikan bahwa fakta ini sebetulnya ingin dia ungkapkan sejak dulu.

“Ada dua lembaga yang melakukan audit, BRIN melakukan audit dan BSSN telah melakukan technical assesment,” kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement