DUA oknum anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), mengamuk hingga merusak fasilitas kantor yang berada di Jalan MXV6+X86, Namaelo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, pada Rabu 3 April 2024.
Keduanya merusak pintu DPRD Maluku Tengah. Berikut sejumlah faktanya:
1. Diduga Belum Dapat THR
Dua oknum anggota DPRD Malteng merusaki fasilitas kantor. Tindakan ini dilakukan diduga karena aspirasi yang disampaikan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tak kunjung direalisasi oleh para pimpinan dewan.
2. Lempari Pintu Kaca Pakai Batu hingga Kayu
Pintu kaca depan kantor DPRD Maluku Tengah menjadi sasaran amukan dua oknum anggota DPRD Malteng, mereka melempari pintu kaca itu secara bergantian menggunakan batu, kayu dan kursi, hingga kaca jatuh dan berhamburan di lantai kantor tersebut.
Aksi anarkis ini dilakukan mereka kecewa lantaran sudah menjelang lebaran, THR belum juga dibayar.