Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polri Tak Tahan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |11:51 WIB
Alasan Polri Tak Tahan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Mahasiswa ke Jerman
Dirtipidum Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri tak menahan Sihol Situngkir (SS) setelah memeriksanya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman, pada Rabu 3 April 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam sejak pukul 11.00 WIB, Guru Besar Universitas Jambi (Unja) itu pun diizinkan pulang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap alasannya tak menahan Sihol adalah karena mempertimbangkan faktor usia yang sudah berumur yakni 65 tahun.

 BACA JUGA:

"Sementara yang bersangkutam kita tidak lakukan penahanan dengan alasan juga melihat usia," kata Djuhandhani kepada wartawan, dikutip Kamis (4/4/2024).

Selain itu, kata Djuhandhani, pihaknya menilai bahwa Sihol Situngkir kooperatif selama menjalani proses hukum.

"Selama proses ini juga koperatif dengan penyidik. Kita komunikasi terus termasuk dengan penasehat-penasehat hukumnya," ucapnya.

Djuhandhani mengungkap, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik melayangkan sebanyak 48 pertanyaan, terkait dengan apa saja yang dilakukan Sihol dalam kasus ini hingga kronologi adanya program magang tersebut.

 BACA JUGA:

Djuhandhani mengatakan, Sihol mengaku bahwa tidak pernah mengatakan bahwa program yang disosialisasikannya sebagai program magang.

"Karena selama ini yang disampaikan oleh universitas yang dipromosikan oleh yang bersangkutan, bersangkutan menyampaikan bahwa itu dikaitkan ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga mahasiswa menyatakan bahwa ini adalah kegiatan program ferienjob," kata Djuhandhani.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement