Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud Ungkap Komunikasi dengan Ganjar Lancar, Ini yang Dibahas

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2024 |06:54 WIB
Mahfud Ungkap Komunikasi dengan Ganjar Lancar, Ini yang Dibahas
Ganjar dan Mahfud MD. (Foto: MPI)
A
A
A

"Presiden terpilihnya sah karena prosedurnya sudah benar, lalu wapresnya karena cacat (prosedur) dianggap tidak bisa dilantik, misalnya itu, kan opsi ya, terserah MKnya saja," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, hal tersebut legal secara hukum karena tertuang dalam Pasal 8 Ayat 2 UUD 1945.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement