Namun, sebelum sampai ke Purwakarta, Trisnawati sempat mengunjungi kantor polisi untuk melaporkan apa yang sudah dilakukan oleh suaminya tersebut.
Kemudian, dalam waktu singkat setelah pihak kepolisian mendapat informasi dan berkoordinasi dengan baik akhirnya pelaku dalam beberapa jam berhasil diamankan.
"Pelaku ditangkap masih di daerah Cicalengka, tapi bukan di rumahnya," terangnya.
Saat ini, kasus tersebut pun masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung.
Sebelumnya, seorang anak berusia 4 tahun dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami KDRT yang dilakukan oleh ayah tirinya.
Namun, kejadian naas ini baru terungkap ketika ibunya, Trisnamawati, hendak melaporkan suaminya, Ujang Mulyadi, ke pihak kepolisian.
Sebelum tiba di sana, Trisnamawati sempat singgah ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatan keji yang dilakukan oleh suaminya.
Namun, dengan tak berselang lama, Trisnamawati menemukan bahwa anaknya yang menjadi korban KDRT oleh suaminya telah meninggal dunia dalam pelukannya sebelum ia bisa membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
(Arief Setyadi )