Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Ditjen Pajak Diduga KDRT Istri saat Gendong Anak, Ditendang hingga Dilempar Gelas

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |14:07 WIB
Pegawai Ditjen Pajak Diduga KDRT Istri saat Gendong Anak, Ditendang hingga Dilempar Gelas
Pegawai Ditjen pajak diduga lakukan KDRT kepada istrinya (Foto: Tangkapan layar media sosial @rizkyafrisya/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Viral pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Pelaku diduga menendang hingga melempar gelas pada korban yang tengah menggendong anak. 

Peristiwa biadab itu terekam dalam video yang beredar, di mana suami tampak melemparkan gelas ke kepala korban di hadapan anaknya. Selain itu, menendang kepala korban.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah diusut Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, tanggal 23 Maret 2024.

"Korban inisial MAT melaporkan KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023. Terakhir terjadi pada Maret 2023," kata Ade Ary, Rabu (21/8/2024).

Dugaan KDRT terjadi pada Oktober 2023 sampai korban melaporkan peristiwa yang dialaminya. Saat ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.

Saat melapor, korban membawa sejumlah barang bukti di antaranya visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah. "Terlapor FAF, suami korban," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement