Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perbedaan Nasib Harvey Moeis dengan Rafael Alun: Satu Masih Tak Jelas, Satunya Benar-benar Dimiskinkan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 08 April 2024 |09:56 WIB
Perbedaan Nasib Harvey Moeis dengan Rafael Alun: Satu Masih Tak Jelas, Satunya Benar-benar Dimiskinkan
Rafael Alun dan Harvey Moeis (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Perbedaan nasib Harvey Moeis dengan Rafael Alun: satu masih tak jelas, satunya benar-benar dimiskinkan. Keduanya memiliki kasus yang sama mengenai korupsi hingga merugikan negara.

Berikut perbedaan nasib nasib Harvey Moeis dengan Rafael Alun: satu masih tak jelas, satunya benar-benar dimiskinkan:

-Harvey Moeis

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung telah menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sayangnya, undang-undang tersebut tidak merinci mengenai memiskinkan pelaku korupsi.

Apalagi pernyataan mengenai kejaksaan Agung atau Kejagung juga akan memilah dan memilih aset dan kekayaan Harvey Moeis yang bakal disita.

"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita terapkan pasal TPPU untuk HM (Harvey Moeis)," beber Kuntadi.

-Rafael Alun

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita berbagai aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Aset-aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,"bebernya.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.

Aset Rafael Alun Trisambodo yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.

(Rina Anggraeni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement