KENDAL - Sebuah akun instagram @liputan.kendal.terkini beberapa waktu lalu memposting konten gas LPG 3 kilogram seharga Rp70 ribu di Desa Sedayu, Kendal, Jawa Tengah.
Postingan tersebut menjadi viral dan meresahkan masyarakat serta membuat kegaduhan pada saat perayaan Idul Fitri 2024.
Hasil penelusuran, diketahui berawal dari potongan postingan status Facebook dengan nama akun Dinda Faismaul Rofiyati.
Faktanya, alamat penjual gas yang disebutkan dalam postingan (sebelah balai desa) adalah warung yang tidak menjual gas LPG. Hanya ada satu warung makan yang juga menjual gas elpiji melon secara eceran di seharga Rp23 ribu pada waktu awal Puasa, dan diharga Rp25 ribu.
“Hanya ada 1 pangkalan gas LPG di Desa Sedayu dengan pemilik bernama Wachidah tidak pernah menjual gas LPG 3Kg seharga Rp70 ribu,” ujar masyarakat Desa Sedayu, Sopiyanto, Minggu (14/4/2024).
Praktisi hukum Fajar Trio mengatakan, atas penyebaran hoaks yang diduga dilakukan akun Facebook Dinda Faismaul Rofiyati, maka aparat penegak hukum harus melakukan tindakan karena apa yang dilakukan akun tersebut dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Bahkan postingan yang bisa dikatakan mengandung unsur hoaks dan ujaran kebencian itu, sebagai upaya akun tersebut untuk mendiskreditkan program maupun kebijakan pemerintah daerah terkait pendistribusian LPG,”ujarnya.
“Maka aparat penegak hukum harus ambil tindakan tegas dan masyarakat bisa melaporkan postingan tersebut kepada pihak yang berwajib,” sambungnya.
Dia juga mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan menerapkan tiga langkah mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu.
Apalagi jelang Pilkada 2024 ini banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar hoaks sebagai cara menjatuhkan lawan politiknya.
“Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan,” ulasnya.
“Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” lanjut Fajar.
Dia menambahkan, bahwa pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat.
Partisipasi itu merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.
“Maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk mencegah penyebaran hoaks jelang hingga pasca Pilkada 2024,"ujarnya.
"Karena banyak kelompok kepentingan pasti menyebarkan hoaks dengan konten-konten yang isinya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kelangkaan bbm, LPG hingga kenaikan sembako yang tidak wajar,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )