JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bahwa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka mengambil keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dijaga independensi dan kerahasiaannya.
"RPH-RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, handphone itu nggak boleh dibawa ketika RPH, baik hakim maupun pegawai," kata Jubir MK, Fajar Laksono ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Bahkan, kata dia, seluruh pegawai MK yang ikut dalam RPH tersebut sudah diambil sumpah untuk menjaga kerahasiaan. Mengingat, RPH ini merupakan ruang para hakim MK untuk mengambil putusan terkait PHPU Pilpres 2024.
"Tentu di dalam RPH itu ada teman-teman saya sudah disumpah. Karena sifat RPH itu, apapun yang terjadi di ruang RPH itu adalah rahasia," ujarnya.
"Jadi apa yang dibahas dalam RPH itu nanti, itulah yang akan muncul dalam putusan," tutur dia melanjutkan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.