Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sadis! Ayah Aniaya Bocah 3 Tahun, Korban Dibanting hingga Diinjak

Andhy Eba , Jurnalis-Rabu, 17 April 2024 |07:37 WIB
Sadis! Ayah Aniaya Bocah 3 Tahun, Korban Dibanting hingga Diinjak
Ayah aniaya anak di Muna (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam bagian tangan sebelah kanan dan mengalami rasa sakit pada bagian tubuh.

Kapolsek Tampo Iptu Fajar mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pelaku kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polsek Tampo dan dititipkan di Rutan Muna.

Pelaku dijerat dengan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun 6 bulan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement