MUNA - Bocah perempuan berusia tiga tahun di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya ayahnya sendiri. Mirisnya, pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya dan diunggah di media sosial.
Dalam video amatir merekam seorang pria parubaya sedang menganiaya seorang bocah di dalam rumah. Bocah tersebut dipukul, dibanting, diinjak dan ditendang pelaku.
Setelah ditelusuri, pelaku adalah ayah dari bocah yang dianiaya tersebut. Pelaku bernama Erik yang merupakan warga Desa Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan korban berinisial SR masih berusia tiga tahun.
Mirisnya pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya dan diposting di media sosial miliknya. Penganiayaan dilakukan saat malam takbiran.
Ibu korban, Musniar yang sudah tidak tinggal satu rumah dengan pelaku baru mengetahui aksi penganiayaan tersebut beberapa hari kemudian. Ibu korban kemudian melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.