Subhan menjelaskan, kalau pihaknya memberikan pendampingan lebih kepada pemulihannya. Sedangkan terkait hukumnya koordinasi dengan penyidik Polres Pandeglang.
"Kalau saya dari Pendamping Rehabilitasi Sosial akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial juga karena penanganan autis ini kan lebih spesialis," katanya.
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Iptu Akbar membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas yang mengakibatkan hamil berusia kandungan 6 bulan.
"Lapdunya sudah masuk ke Polres nanti kita tindak lanjuti,"tutup Akbar
(Fahmi Firdaus )