Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fantastis! Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp139 Triliun

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |12:41 WIB
Fantastis! Jokowi Ungkap Skandal Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp139 Triliun
Presiden Jokowi/ Okezone
A
A
A

“Saya berharap PPATK serta kementerian/lembaga yang terkait dapat terus meningkatkan sinergi dan inovasinya,” ucapnya.

Terakhir, Jokowi turut berpesan agar jajarannya terus mengupayakan penyelamatan dan pengembaliaan uang negara melalui Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Pembatasan Uang Kartal. Menurut Presiden, saat ini peraturan tersebut masih bergulir di DPR.

“Bolanya ada di sana karena kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat, pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan,”tutup Jokowi.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement