Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gelapkan 80 Kilogram Daging Sapi Kemasan, Pria di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |11:15 WIB
Gelapkan 80 Kilogram Daging Sapi Kemasan, Pria di Bogor Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Caringin," jelasnya.

Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi. Atas perbuatannya, UN disangkakakan dengan Tindak Pidana Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan atau 374 KUHP.

"Terancam pidana penjara maksmal 5 tahun," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement