Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Berkaki Palsu Nekat Curi Motor di Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |02:07 WIB
Pria Berkaki Palsu Nekat Curi Motor di Lampung
Pria berkaki palsu nekat curi motor di Lampung (Foto : Istimnewa)
A
A
A

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.

"Pengakuannya masih 3 TKP, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada TKP lainnya," ungkapnya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement