Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Berkaki Palsu Nekat Curi Motor di Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |02:07 WIB
Pria Berkaki Palsu Nekat Curi Motor di Lampung
Pria berkaki palsu nekat curi motor di Lampung (Foto : Istimnewa)
A
A
A

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.

"Pengakuannya masih 3 TKP, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada TKP lainnya," ungkapnya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement