Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap karena Perkosa Anak Tetangga, Heriyanto : Niatnya Cuma Ingin Cium Saja

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 20 April 2024 |00:57 WIB
Ditangkap karena Perkosa Anak Tetangga, Heriyanto : Niatnya Cuma Ingin Cium Saja
Polisi menginterogasi tersangka pemerkosa anak di Tanjung Karang Timur, Bandarlampung (Foto: MPI/Ira)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Pria bernama Heriyanto (53) ditangkap polisi karena diduga kuat memerkosa seorang remaja berusia 13 tahun yang merupakan putri dari tetangganya. Tersangka mengaku khilaf karena awalnya berniat hanya ingin cium korban.

Tersangka tak berkutik saat diringkus Tim Unit Buser Polsek Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung di kediamannya, pada Kamis 18 April 2024 malam. Pemerkosaan itu diduga terjadi awal April 2024.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur, Iptu Novaldo Supeno mengatakan bahwa peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya usai bermain, tiba-tiba korban dihampiri tersangka dan langsung dibekap mulutnya.

 BACA JUGA:

Korban sempat melawan, namun karena diancam, korban pun terpaksa mengikuti kemauan tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement