JAKARTA - Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko optimis Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Ya yang pertama kami sangat optimis ya bahwa permohonan itu akan tidak diterima atau setidak-tidaknya ditolak," kata Hendarsam dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Menanti Hasil Putusan MK, Sabtu (20/4/2024).
Hendarsam menilai sangat sulit bagi pihak 01 dan 03 dalam membuktikan dalil-dalil argumentasi pada sidang PHPU di MK. Hal itu dikarenakan yurisprudensi yang terjadi khususnya pada tahun 2019.
BACA JUGA: