Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kehabisan Uang, Penjual Es Kelapa Muda Nekat Gelapkan Motor Temannya Seharga Rp2 Juta

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |10:19 WIB
Kehabisan Uang, Penjual Es Kelapa Muda Nekat Gelapkan Motor Temannya Seharga Rp2 Juta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Seorang penjual es kelapa muda (dugan) berinisial FZ (39), diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur lantaran menggelapkan sepeda motor milik temannya.

Pria warga kelurahan Jaga Baya II, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung itu diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung, Jumat (19/4/2024) pagi.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Hadi Prabowo mengatakan, FZ ditangkap lantaran menggelapkan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih bernomor polisi BE 3774 BX milik korban MR (24).

"Peristiwa penggelapan itu terjadi di pelataran parkir mini market pada Senin (13/4) sore," ujar Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4).

Hadi menuturkan, peristiwa berawal saat pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli baterai cass sepeda listrik. Namun kemudian pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban.

"Alasannya mau beli cass sepeda listrik. Setelah dipinjamkan, pelaku tidak kunjung kembali dan handphone tidak bisa dihubungi oleh korban," tutur Hadi.

Dia melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada temannya senilai Rp2 juta.

"Identitas penerima gadai sudah kita kantongi, saat ini kita lakukan pengejaran," tegas Hadi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku FZ dijerat Pasal 372 sub 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement