Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Kasus Penggelapan Skincare hingga Rp1,3 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap

Fariz Abdullah , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |11:28 WIB
 Buronan Kasus Penggelapan <i>Skincare</i> hingga Rp1,3 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap
Buronan polisi kasus penggelapan skincare ditangkap (foto: dok ist)
A
A
A

SERANG - Fuja Fauziah warga asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota, Jumat, 23 Februari 2024.

Wanita cantik buronan polisi itu berhasil diamankan petugas di sebuah rumah di Kabupaten Lebak. Penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.

"Betul sudah diamankan di rumah keluarganya di Kabupaten Lebak," kata Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan saat dihubungi, Sabtu, 24 Februari 2024.

Kata Hengki, saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Petugas yang didampingi polisi wanita bergegas melakukan pengamanan.

"Sudah di Mapolres Serang Kota sekarang sedang menjalani pemeriksaan. Tidak heboh-heboh saat penangkapannya," tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Serang Kota merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Fuja Fauziah (27) wanita asal Komplek Cigadung Mandiri, Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement