Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Kasus Penggelapan Skincare hingga Rp1,3 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap

Fariz Abdullah , Jurnalis-Sabtu, 24 Februari 2024 |11:28 WIB
 Buronan Kasus Penggelapan <i>Skincare</i> hingga Rp1,3 Miliar, Wanita Cantik Ini Ditangkap
Buronan polisi kasus penggelapan skincare ditangkap (foto: dok ist)
A
A
A

Wanita cantik itu diburu polisi setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di toko kecantikan MS Glow di Kelurahan Cijawa, Kecamatan Serang, Kota Serang

Informasi diperoleh, tersangka diduga melakukan penggelapan aset dan uang hasil penjualan skincare pada 2022 hingga 2023 sebesar Rp1,3 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengambil uang hasil transaksi dan menjual aset toko. Agar tidak ketahuan, tersangka melakukan manipulasi data pelaporan.

Kasus mulai terungkap dan diketahui pemilik toko setelah curiga dengan gaya hidup tersangka yang kerap mempostingnya di media sosial.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement