Kata dia, jika memang setara, lalu bagaimana nasib anak muda lainnya yang justru punya lebih banyak gagasan cemerlang untuk bangsa Indonesia tidak dapat maju sebagai Cawapres. Menurutnya mimpi anak muda itu terhalang karena tidak memiliki kerabat orang penting dalam lingkaran politik.
"Mungkin karena mereka bukan anak dan kemenakan orang penting. Idealisme dan cita-cita luhur yang diperjuangkan dengan cara-cara benar tidak akan ada artinya kalau kita bukan anak siapa-siapa. This is not fair! Majelis Hakim Konstitusi mengetahui hal ini, kita semua mengetahui hal ini, tapi berapa banyak yang berani bicara terbuka?” sambungnya.
Sekedar informasi, MK besok menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan PHPU Tahun 2024 yang dimohonkan oleh paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam petitumnya, kedua paslon itu meminta MK mendiskualifikasi pasangan 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024, dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
(Khafid Mardiyansyah)