Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK: Pelanggaran Etik KPU oleh DKPP Tak Bisa Jadi Alasan Batalkan Verifikasi Pencalonan Gibran

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |11:08 WIB
MK: Pelanggaran Etik KPU oleh DKPP Tak Bisa Jadi Alasan Batalkan Verifikasi Pencalonan Gibran
Sidang putusan Sengketa Pilpres 2024. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

"Mengenai sah atau tidaknya penetapan tersebut dan tindakan termohon dalam melaksanakan verifikasi pasangan calon telah dinilai Mahkamah dalam pertimbangan hukum di atas," kata Arief.

"Terlebih setelah penetapan tidak ada satupun pasangan calon yang mengajukan keberatan terhadap penetapan pasangan calon nomor urut 2, termasuk juga dalam hal ini pemohon," tandasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement