Saat putusan disampaikan hakim Suhartoyo, Ganjar terlihat mendengarkan dengan seksama. Wajah yang terlihat pun seperti mengisyaratkan menghormati apa yang menjadi putusan para hakim tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan hasil PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
(Fakhrizal Fakhri )