Kapolres Kolaka, AKBP Moh Yosa Hadi yang menyambut mereka menegaskan jika penanganan kasus tersebut telah diprioritaskan untuk dituntaskan. Penyelidikan yang dilakukan jajaran propam dipastikan menyeluruh tanpa pandang bulu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MP (korban) mengemukakan jika ia dan FM didatangi oleh 9 orang yang merupakan anggota polisi saat mangkal di depan dialer UD Maju, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka pada Jum'at 19 April 2024.
Terdapat 6 oknum diantaranya langsung melakukan penganiayaan yang membuat kedua korban babak belur dihajar. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV berdurasi berdurasi 38 detik hingga viral dimedia sosial Facebook.
(Salman Mardira)