MALANG - Satu komplotan perampok yang menyatroni rumah rentenir di Kabupaten Malang, ditangkap. Empat dari enam pelaku yang ditangkap itu beraksi di rumah RS (43) warga Dusun Krajan 1 RT 1 RW 1, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Jumat (5/4/2024).
Aksi perampokan itu berhasil menggondol uang tunai Rp55 juta, yang dibawa kabur oleh para pelaku. Pelaku juga menyekap istri RS yang berada di rumah sendirian usai ditinggal suaminya bekerja dengan lakban, pada Jumat (8/4/2024).
BACA JUGA:
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan jika mereka telah meringkus 4 pelaku perampokan di Desa Tumpakrejo. Dari empat tersangka, tiga tersangka diamankan di Blitar yaitu M (43), ES (51) dan KA (43), serta satu pelaku ditangkap di Malang berinisial S.
"Empat orang pelaku berhasil kami amankan hari ini. Keempatnya sudah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang," ucap Gandha Syah Hidayat, dikonfirmasi pada Selasa (23/4/2024).
BACA JUGA:
Pelaku berinisial S kata Gandha, merupakan tetangga korban, yang juga warga Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
"Jika satu pelaku berinisial S ini adalah tetangga korban. Dia memiliki tugas mengamati rumah korban dan memberi informasi ke pelaku lainnya sebelum beraksi," ujarnya.