Irjen Ahmad Luthfi sendiri saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri aktif dan baru akan pensiun pada November 2024 mendatang, saat itu genap berusia 58 tahun. Artinya saat pencalonan yakni di bulan Agustus, Irjen Luthfi belum pensiun.
Perihal itu, Iqbal menyebut itu sebagai konsekuensi dan ada yang harus dikorbankan.
“Itu konsekuensi pemimpin, hakikatnya pribadi yang dikorbankan, pemimpin adalah yang ditaatkan untuk kepentingan masyarakat, (kalau mau maju) berarti beliau harus mundur kan gitu, sebagai PNS seperti yang lain,” tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)