Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |19:39 WIB
MK Bakal Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebutkan pihaknya bakal memulai rangkaian perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU untuk sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ia menyebut, sudah ada 297 perkara yang teregistrasi.

“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (Pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK.

Adapun tujuannya, lanjut dia, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.

“Oh permohonan ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengatakan sidang perdana sengketa Pileg akan digelar pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Adapun agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement