Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Akan Nonaktifkan Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal Lagi di Jakarta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |09:00 WIB
Pemprov Akan Nonaktifkan Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal Lagi di Jakarta
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Untuk tahap awal, penonaktifan NIK saat ini disebut Budi baru menyasar warga yang meninggal dunia dan warga yang beralamat di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang sudah dihapus.

“Nanti akan ada tahap selanjutnya yaitu mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Tahapan selanjutnya akan dilakukan setelah tahapan ini (meninggal dunia dan RT sudah dihapus) selesai,” pungkas Budi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menonaktifkan kurang lebih 40.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga KTP DKI Jakarta.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement