Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antar Pesenan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |17:08 WIB
 Antar Pesenan Sabu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Seorang ibu rumah tangga bernama Novita Sari Putri (44) ditangkap di Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau, saat akan mengantarkan pesenan narkoba jenis sabu ke pelanggannya, pada Jum’at (26/4/2024).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba IPTU Novera membenarkan penangkapan tersangka yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka berhasil ditangkap Selasa (23/4/2024) sekitar 15.00 WIB di Jl Ahmad Yani Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II kota Lubuklinggau.

“Tersangka berhasil kita amankan dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan gulungan kertas timah rokok di genggaman tangan kanan tersangka yang didalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip transparan berisikan kristal-kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan I jenis sabu,” jelasnya.

Dijelaskan Novera, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan pesanan seseorang yang akan diantarkan oleh tersangka, sampai akhirnya berhasil ditangkap.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti narkotika dibawa ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Novera.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement