Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Suami Bunuh Istri di Tuban, Mengaku Sakit Hati Dikecewakan

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Sabtu, 27 April 2024 |06:04 WIB
5 Fakta Suami Bunuh Istri di Tuban, Mengaku Sakit Hati Dikecewakan
Korban pembunuhan di Tuban. (Foto: Pipiet Wibawanto)
A
A
A

5. Terancam 15 Tahun Penjara

untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa menjalani masa tuanya di dalam penjara.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement