JAKARTA - Tim Dokter Forensik Pusdokkes Polri, dr. Asri membeberkan hasil pemeriksaan jenazah Brigadir RAT terdapat luka tembak di bagian kepalanya, tepatnya di pelipis kanan dan kiri. Pola luka itu sesusi dengan luka tembak tempel senjata api.
"Kami temukan 1 buah luka tembak masuk pada pelipis kanan dan 1 buah luka tembak keluar pada pelipis kiri. Luka-luka tersebur menurut pola lukanya sesuai dengan luka tembak tempel senjata api," ujar dr. Asri pada wartawan, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah Brigadir RAT di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, jenazah Brigadir RAT tiba di RS Polri dengan diantar oleh anggota Polsek Mampang pada 25 April 2024 sekira pukul 22.00 WIB disertai adanya surat permintaan visum.
Terdapat luka terbuka di bagian kepala, tepatnya di pelipis kanan dan kiri pada jenazah yang berusia sekitar 20-40 tahunan itu.
"Kasus dengan luka tembak seperti ini kita akan melakukan koordinasi untuk permeriksaan GSR yang dilakukan oleh Tim Balistik Puslabfor Polri. Pemeriksaan pada tubuh jenazah kami tunda sampai pemeriksaan GSR oleh Tim Balistik Puslabfor Polri selesai dilakukan," tuturnya.
Dia menerangkan, sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah Brigadir RAT, tim dokkes lebih dahulu melakukan ronsen dan pemeriksaan CT Scan pada bagian kepala jenazah. Adapun pemeriksaan GSR, Ronsen, dan CT Scan dilakukan pada malam itu juga dan selesai pada tanggal 26 April 2024.
"Esok harinya kami lakukan pemeriksaan luar pada jenazah, secara lengkap oleh Tim Kedokteran Forensik RS Bhayangkara tingkat 1," tuturnya.