Rudi mengatakan, jika saat ke Dinas sosial jawabannya sama, bisa di ganti penerima Bansos tersebut asalkan tepat sasaran dan tidak melanggar aturan.
"Sayo sudah menghadap ke Dinas Sosial, Dinas Ketahan Pangan dan PMD namun mereka menyarankan saya untuk konsultasi di Kecamatan untuk mencari solusi permasalahan tersebut," terangnya.
BPD pun saat itu Langsung ke Kantor Camat Batang Masumai, pihak Kecamatan memerintahkan Kami untuk mengadakan musyawarah antara penerima Bansos lama dan penerima Bansos baru bersama Pemerintah Desa untuk mencari solusi masalah tersebut, namun dari pihak Pemdes tidak datang.
"Malam ini, mengikuti petunjuk pihak Kecamatan Kami BPD mengundang Pemdes, Masyarakat Penerima Bansos lama dan Penerima Bansos yang baru di Kantor Desa tepatnya pukul 20.00 WIB namun pihak Pemdes tidak satupun yang datang sehingga kemarahan warga memuncak dan terjadi penyegelan Kantor Desa," pungkasnya.
Hingga saat ini, Kepala Desa Pelangki Hermansyah belum bisa dikonfirmasi terkait penyegelan Kantor Desa.
(Awaludin)