Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karyawan Warung Bakso Ditangkap Polisi, Setubuhi Perempuan Bawah Umur Berulangkali

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |20:35 WIB
Karyawan Warung Bakso Ditangkap Polisi, Setubuhi Perempuan Bawah Umur Berulangkali
A
A
A

SEMARANG – Seorang karyawan warung bakso di Kota Semarang bernama Ade Ari Setyanto (21) warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Sebabnya, dia menyetubuhi kekasihnya yang masih bawah umur berinisial SM (15). Korban masih SMP.

Tak hanya sekali, korban disetubuhi hingga 4 kali. Lokasinya berbeda-beda, mulai dari hotel hingga di rumah saudara pelaku. Orangtua korban melaporkan hal itu ke Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap Senin (22/4/2024) di rumahnya dan kini ditahan di Mapolrestabes Semarang.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Agus Tri Yulianto menyebut aksi pertama terjadi Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 22.30 WIB di sebuah hotel di wilayah Candisari Kota Semarang.

“Pelaku ini menghubungi korban via WA, kemudian menjemput di sekitar rumah korban,” kata Agus, Selasa (30/4/2024).

Pelaku ini memaksa korban ke sebuah hotel yang sudah dipesannya. Di sana, korban 2 kali disetubuhi. Korban tak segera diantar pulang ke rumahnya, melainkan diajak ke rumah saudara pelaku di Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Korban diajak menginap di sana. Pada Minggu (21/4/2024) saat kondisi rumah sepi, korban kembali 2 kali disetubuhi oleh pelaku.

Pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan/atau Pasal 332 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Tersangka berdalih hal itu dilakukan suka sama suka. Dia mengaku saat pertamakali menjemput korban, diajak ke sebuah warung nasi goreng, membungkusnya untuk dimakan berdua di hotel.

“Sudah tiga bulan pacaran, ke hotel baru pertama kali. Inisiatif kami berdua. Waktu perjalanan dia tanya, ‘ini nasi goreng mau di makan di mana?’ saya jawab di hotel mau atau tidak. Dia jawab ‘iya ndakpapa, terserah kamu’,” kata tersangka yang mengaku siap bertanggung jawab menikahi korban.

Dia berdalih tidak tahu pacarnya masih bawah umur. Sebab, saat pertamakali ditanya, mengaku sudah lulus sekolah dan kerja. Itu dilakukan via chat.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement