MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Kalimantan.
Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengungkapkan bahwa itu dikirim lewat jalur laut menggunakan kapal kayu, pengangkut barang campuran di Dermaga Pelabuhan Awerangnge, Kabupaten Barru.
“Dalam pengungkapan itu, ikut diamankan satu pelaku residivis, penerima barang inisial MZN warga Kota Makassar. Jika dirupiahkan, 30 Kg sabu-sabu tersebut nilainya mencapai Rp46 miliar,” kata Rian dalam konferensi pers di Mapolda Sulse, Kota Makassar, Selasa (30/4/2024).
BACA JUGA: