Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |21:10 WIB
Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu
Konferensi pers penggagalan penyelundupan 30 Kg sabu di Mapolda Sulsel (Foto: MPI/Abdoellah)
A
A
A

MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Unit Narkoba Polres Kabupaten Barru berhasil menggagalkan penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Kalimantan.

Kapolda Sulsel, Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi mengungkapkan bahwa itu dikirim lewat jalur laut menggunakan kapal kayu, pengangkut barang campuran di Dermaga Pelabuhan Awerangnge, Kabupaten Barru.

“Dalam pengungkapan itu, ikut diamankan satu pelaku residivis, penerima barang inisial MZN warga Kota Makassar. Jika dirupiahkan, 30 Kg sabu-sabu tersebut nilainya mencapai Rp46 miliar,” kata Rian dalam konferensi pers di Mapolda Sulse, Kota Makassar, Selasa (30/4/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement