Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |21:10 WIB
Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu
Konferensi pers penggagalan penyelundupan 30 Kg sabu di Mapolda Sulsel (Foto: MPI/Abdoellah)
A
A
A

“Sampai saat ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa. Sudah diambil keterangan, tentu selanjutnya penyidik akan melakukan proses-proses,” ungkapnya.

Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya di antaranya, pengirim narkoba jenis sabu-sabu asal Kalimantan, serta penerima barang lainnya asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku inisial, MZN, kini terancam hukuman 5 tahun penjara, atau maksimal seumur hidup.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement