Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu

Abdoellah Nicolha , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |21:10 WIB
Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu
Konferensi pers penggagalan penyelundupan 30 Kg sabu di Mapolda Sulsel (Foto: MPI/Abdoellah)
A
A
A

“Sampai saat ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa. Sudah diambil keterangan, tentu selanjutnya penyidik akan melakukan proses-proses,” ungkapnya.

Polisi juga masih mengejar pelaku lainnya di antaranya, pengirim narkoba jenis sabu-sabu asal Kalimantan, serta penerima barang lainnya asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku inisial, MZN, kini terancam hukuman 5 tahun penjara, atau maksimal seumur hidup.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement