JAKARTA - Tersangka pembunuhan Rini Mariany, bernisial AARN, ternyata dibantu adiknya untuk membuang jasad korban yang ditaruh di dalam koper.
Direskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dibantu adiknya inisial AT untuk membuang jasad korban yang telah dibuang di dalam koper. Jasad korban kemudian dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
“Peran AT yang merupakan adik kandung tersangka ARRN yaitu membantu tersangka membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (3/5/2024).
Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan dalam koper. Tersangka ialah adik kandung tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN) bersanama Aditya Tofik Qurahman (ATQ).
Kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper juga ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka ATQ diduga membantu membuang korban di tempat lokasi penemuan mayat.
Wira mengatakan, ATQ tidak terlibat dalam proses pembunuhan. Dia hanya membantu membuang jenazah korban di Cikarang Barat, setelah dibunuh kakaknya di salah satu hotel di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Peran AARN tersangka utama melakukan pembunuhan terhadap korban, kemudian memasukan jasad korban ke dalam koper," jelasnya.
Keduanya dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.