Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU DKJ Disahkan, Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Tinggal Tunggu Pelaksanaan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2024 |11:58 WIB
UU DKJ Disahkan, Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Tinggal Tunggu Pelaksanaan
Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Tunggu Pelaksanaan/Foto: Okezone
A
A
A

"Sebenarnya opsi lainnya (selain pembatasan jumlah) bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta.

“Kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan,"sambungnya.

Namun kata dia, bahwa usulan tersebut perlu dikaji lebih matang sebab akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah dari pajak kendaraan bermotor yang notabenenya adalah salah satu kontributor penyumbang pajak terbesar.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement