Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI dan Teroris OPM Baku Tembak Dekat Kantor KPU Intan Jaya saat Hitung Suara, 1 Warga Tewas

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2024 |17:50 WIB
TNI dan Teroris OPM Baku Tembak Dekat Kantor KPU Intan Jaya saat Hitung Suara, 1 Warga Tewas
Teroris OPM/ist
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut adanya kontak senjata antara TNI dengan Teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM)/ Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) jelang penghitungan suara di Kabupaten Intan Jaya.

Hal itu diungkap oleh salah satu kuasa hukum KPU dalam sidang gugatan sengketa hasil pileg Provinsi Papua Tengah di ruang Panel 3, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Pernyataan itu, sekaligus menjawab dalil para pemohon yang menyatakan Komisioner KPU telah memberhentikan 38 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) tanpa surat keputusan (SK) pemberhentian. Kuasa hukum KPU itu menegaskan bahwa puluhan PPD itu masih berstatus aktif.

"Pada dasarnya SK tersebut memutuskan pemberhentian sementara 38 anggota PPD di Kabupaten Intan Jaya," terangnya.

Ia menjelaskan, SK itu terbit lantaran ada peristiwa kontak senjata antara TNI-Polri dengan OPM pada 1 Maret 2024. Bahkan, saat baku tembak itu membuat satu warga sipil meninggal dunia dan satu prajurit TNI mengalami luka pada bagian perut.

"Terjadi kontak senjata TNI-Polri dan TPNPB-OPM yang mengakibatkan satu orang masyarakat sipil meninggal dunia dan satu orang anggota TNI menderita luka di perut," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement