Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Serentak 2024, Parpol di Kudus Ramai-Ramai Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup

Nur Choiruddin , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2024 |13:16 WIB
Pilkada Serentak 2024, Parpol di Kudus Ramai-Ramai Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

KUDUS - Sejumlah partai politik di Kabupaten Kudus saat ini secara resmi sudah membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2024.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, sudah secara resmi membuka pendaftaran untuk menjaring tokoh-tokoh yang berkualitas untuk memimpin Kudus.

 BACA JUGA:

Panitia pendaftaran PDIP mengatakan, tidak ada syarat khusus untuk mendaftar. Acuannya sama persis dengan syarat menjadi bupati dan wakil bupati sesuai undang-undang yang berlaku.

Hanya saja untuk mengambil formulir pendaftaran harus dilakukan pendaftar sediri atau menggunakan surat kuasa. Untuk pengembalian formnya harus orangnya langsung.

Selain PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga secara resmi membuka pendaftaran yang secara terbuka diumumkan oleh Ketua DPC PPP, KH Zaenuddin Rusydan di kantor DPC setempat.

Saat ini sudah ada dua tokoh masyrakat yang sudah mengmabil formulir pendaftaran PPP ini.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan menurut Ketua DPC PKB Mukhasiron, saat ini di partainya sudah ada sepuluh pendaftar yang nantinya akan diteruskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah//

 BACA JUGA:

Tak mau ketinggalan, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) juga tengah melakukan penjaringan. Saat ini sudah ada dua orang yang mengambil formulir pendaftaran.

Sudah ada satu pasangan yang mengembalikan formulir secara lengkap yakni pasangan Sam'ani Intakoris dan Bellinda Putri Sabrina Birton.

Sementara Partai Golkar saat ini juga melakukan pendaftaran namun masih tertutup untuk internal partai. Dikabarkan sudah ada dua kader Golkar yang saat ini mendaftar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement