Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Kotak Amal, Pria Pengangguran Gunakan Uangnya untuk Bergaya Parlente

Muhammad Nur Bone , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2024 |07:06 WIB
Curi Kotak Amal, Pria Pengangguran Gunakan Uangnya untuk Bergaya Parlente
Pencuri kotak amal terekam CCTV (Foto: Tangkapan layar/Nur Bone)
A
A
A

Melihat posisi kotak amal bergeser, pelaku kemudian memuluskan aksinya dengan berpindah - pindah kabupaten.

Panit I Resmob Polda Sulsel Ipda Dendi Erian mengatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah uang tunai dan alat yang digunakan dalam beraksi. Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement