JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus menelisik aliran dana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang diterima oleh sejumlah pihak.
Aliran dana panas proyek pengadaan barang dan jasa di DPR RI tersebut diselisik lewat saksi Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati pada Selasa, 7 Mei 2024, kemarin.
BACA JUGA:
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan proses pengadaan barang dan jasa di DPR RI termasuk dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (8/5/2024).