Dalam pengusutan kasus tersebut, tim penyidik Lembaga Antirasuah menggeledah empat lokasi di Jakarta yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut pada Senin (29/4/2024). Salah satu lokasi yang dimaksud adalah gedung Setjen DPR RI yang berada di kompleks MPR-DPR RI.
Hasil penggeledahan di empat lokasi penyidik KPK menemukan dokumen hingga bukti transfer uang.
BACA JUGA:
Terkait kasus tersebut, KPK pun telah mencegah bepergian tujuh orang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh orang yang dimaksud adalah, Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman, swasta.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.