Sekadar informasi, pada kesempatan tersebut Azis dipanggil bersama tujuh orang lain. Kedelapan orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Adapun saksi yang dipanggil berbarengan dengan Azis adalah, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR, Ainul Faqih.
Kemudian, M. Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku Anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.
(Angkasa Yudhistira)