Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Pungli Rutan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |06:17 WIB
Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Pungli Rutan
Azis Syamsuddin (Foto : MPI)
A
A
A

Sekadar informasi, pada kesempatan tersebut Azis dipanggil bersama tujuh orang lain. Kedelapan orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Adapun saksi yang dipanggil berbarengan dengan Azis adalah, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR, Ainul Faqih.

Kemudian, M. Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku Anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement