KLUNGKUNG - Langkah tegas dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pasca kejadian kekerasan yang dilakukan senior taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terhadap korban yang juga juniornya, Putu Satria Ananta Rustika.
Menhub Budi Karya Sumadi langsung memberikan sanksi dibebastugaskan kepada Direktur STIP dan sejumlah pejabat di kampus tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dirinya kepada korban dan keluarga korban pasca kejadian tersebut.
Menhub juga akan melakukan birokrasi terhadap 23 sekolah vokasi yang berada di bawah naungan Kemenhub. Langkah ini diambil juga untuk memperbaiki citra sekolah kedinasan dan menghilangkan kekerasan yang ternyata masih terjadi dilingkungan kampus.
Pada Kamis (9/5/2024), Menhub sengaja meluangkan waktu untuk mengunjungi rumah duga dan memohon maaf kepada keluarga korban dan sebagai bentuk rasa tanggung jawab.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.